Minggu, 02 Juni 2013

5 'Istana' Miliaran Luthfi yang Berstempel Segel KPK





1. Eks Pabrik Genteng

KPK menyita bangunan bekas pabrik genteng seluas sekitar 5 hektar di Desa Barengkok, Leuwiliang, Kabupaten, Bogor.

detikcom menyambangi bangunan pabrik itu, Jumat (28/5/2013). Di pagar depan bangunan tersebut terpampang segel penyitaan oleh KPK. Salah seorang warga yang tinggal di depan pabrik itu mengatakan, penyegelan dilakukan pukul 10.00 WIB.

"Jadi ini dulunya pabrik genteng dari tahun 90-an. Sejak 2008 stop operasi dan dibeli sama orang PKS," kata Yanti, warga sekitar saat ditemui detikcom, di lokasi, Jumat (31/5/2013).

Semenjak dibeli, Yanti mengatakan, LHI tidak pernah berkunjung ke pabrik genteng itu. Yanti juga heran, bangunan itu sejak 2008 juga tidak pernah dipugar oleh LHI. "Dari dulu gini-gini aja, saya juga bingung mau diapain," ucapnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Dahlan, penjaga bangunan tersebut. Dahlan mengatakan, kalau bangunan ini sudah berdiri sejak 20 tahun lalu. Bangunan ini dulunya dijadikan pabrik genteng dan keramik. "Tapi sejak 2008, sudah tidak beroperasi lagi," ujar Dahlan.

Dia tidak tahu kapan bangunan ini dibeli oleh Luthfi. Dahlan pun tidak mengenal sosok mantan Presiden PKS itu. "Saya cuma kuli jadi tidak tahu ini siapa punya, yang penting saya digaji," ucapnya.

Menurut pihak KPK, luas lahan pabrik itu sekitar 5,9 hektar. Nilainya mencapai Rp 3,5 miliar.

2. Rumah di Cipanas Beli dari Hilmi

 
Tim KPK mendatangi rumah milik Luthfi di Cipanas, Jawa Barat. Mereka memasang plang penyitaan rumah untuk penyidikan kasus dugaan pencucian uang dan korupsi.

Informasi ini disampaikan oleh salah seorang tetangga yang tinggal di seberang rumah Luthfi bernama Nela. Dia melihat ada 6-7 orang petugas KPK berompi. Mereka tiba sekitar pukul 16.00 WIB.

"Sekarang masih ada, belum pulang," kata Nela kepada detikcom, Jumat (31/5/2013).

Ketua RT setempat, Usep, tampak menyaksikan proses penyegelan rumah. Beberapa warga yang penasaran juga ikut mengerubuti lokasi yang terletak di Jl Loji Timur, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar, itu.

Plang yang dipasang KPK bertuliskan keterangan penyitaan. Sang penjaga rumah bernama Nonoh, hanya bisa pasrah saat tim KPK datang dan melakukan penyegelan.

Rumah seluas 700 meter persegi itu dibeli Luthfi dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin pada tahun 2006. Nilainya kini ditaksir Rp 750 juta.

Sejak dibeli sejak tahun 2006, rumah tersebut tidak pernah disambangi LHI dan lebih sering disewakan.

Menurut tetangga LHI, Dian, rumah itu lebih sering disewakan untuk penginapan. Rumah dengan luas sekitar 700 meter persegi itu, menurutnya disewa dengan harga sekitar Rp 500 ribu per malam.

"Lebih sering disewain ke tamu-tamu, biasanya hari Sabtu sudah ada yang nempatin," terang Dian saat ditemui detikcom, di kawasan rumah LHI, Jl Loji Timur, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (31/5/2013).

Tetangga Luthfi, Nela menambahkan Luthfi tidak pernah menginap di rumah Cipanas tersebut. "Dia kalau ke sini (Cipanas) nginapnya di hotel di Jalan Raya Cipanas," kata Nela.

"Jadi kalau si penjaga bawa motor, saya tanya mau ke mana? Terus dia jawab mau nemuin pak Ketua (LHI) di hotel," sambungnya

3. Rumah di Kebagusan, Bukan Nama Darin


 Penyidik KPK menyita rumah milik Luthfi di Rumah Bagus Residence, Kebagusan, Jakarta Selatan. Cicilan pembayaran rumah Rp 2,49 miliar baru saja lunas.

"Rumah itu baru saja lunas, dan belum dibaliknamakan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/4/2013).

Meski begitu, Johan menyatakan KPK mengantongi bukti bahwa pengurusan pembelian rumah tersebut terkait dengan Luthfi. "Tapi terkait dengan LHI," kata Johan.

Rumah yang berada di cluster tersebut, memang terlihat baru selesai dibangun.

Pihak pengembang yang membangun rumah Luthfi memastikan tak ada nama Darin Mumtazah di sertifikat kepemilikan. Rumah seharga Rp 2,49 miliar itu masih atas nama pemilik lama.

"Bukan, bukan Darin. Jadi masih atas nama pemilik lama," kata kepala marketing Rumah Bagus, Mulyati, di lokasi perumahan, Jumat (24/5/2013).

Mulyati tak mau membeberkan lebih detail siapa identitas pemilik rumah tersebut. Yang jelas, rumah seluas 440 meter persegi itu sudah dibeli Luthfi dan statusnya sudah lunas.

"Memang saat ini rumahnya memang sudah lunas, tapi karena kesibukan beliau, hingga saat ini kita belum AJB (akta jual beli)," terangnya.

Luthfi membeli rumah pada pertengahan 2011 seharga Rp 2,49 miliar. Lalu, dilunasi pada pertengahan tahun 2012.

Luthfi sempat beberapa kali menengok rumah untuk mengecek proses pembangunan. "Jadi pada saat itu saya cuma sekali bertemu Pak LHI," ceritanya.

Spekulasi soal rumah itu untuk Darin Mumtazah muncul setelah kerabatnya menyebut ada janji dari Luthfi Hasan ketika menikah. Kala itu, Darin dan keluarganya dijanjikan rumah seharga Rp 3 miliar, apotek dan mobil. Janji itu telah/sedang terealisasi, namun KPK keburu bergerak.

4. 'Kompleks PKS' di Batu Ampar

 
KPK menyegel rumah Luthfi di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, KPK memasang tiga plang sekaligus.

Pemasangan plang dilakukan pada Rabu (15/5) sore. Sebanyak tiga orang petugas KPK datang dengan satu mobil, setelah bertemu dengan penjaga rumah plang tersebut langsung dipasang.

Plang pertama ditempel di tembok yang menghadap jalan, setiap orang yang lewat pasti bisa melihat plang tersebut. Kedua dipasang di dalam rumah tepat di depan gerbang pintu utama. Plang ketiga ditempel di rumah Lutfi bernomor 16 E.

"Ada 3 penyidik KPK yang ke sini, terus sita tiga rumah, nomer B1 sama B2 itu satu rumah terus ada juga di C dan E," kata petugas Keamanan, Adim kepada detikcom di lokasi, Sabtu (18/5).

Adim mengatakan, ketiga penyidik itu datang dengan satu mobil pada Jumat (17/5) pukul 17.00 WIB.

Rumah di Batu Ampar mirip dengan konsep town house. Ada beberapa rumah yang dikelilingi dengan satu pagar. Dua orang satpam berjaga di sana selama 24 jam. Tamu yang masuk juga tidak bisa sembarang, harus mendapat izin dari si pemilik rumah.

Tanah seluas lebih dari 1.000 meter untuk rumah itu, yang dibeli senilai Rp 1,9 miliar ternyata masih meninggalkan utang.

"Pak Tanu Margono pemilik rumah yang dulu, cerita ke saya katanya mau jual tanah Rp 1,9 miliar, tapi baru dibayar Rp 1 miliar, masih kurang Rp 900 juta lagi," kata ketua RT 009 Rw 03 Batu Ampar, Sarmadih kepada detikcom di rumahnya, Sabtu (18/5/2013).

Sarmadih mengatakan penjualan rumah itu dilakukan tiga tahun yang lalu. Pembayarannya dilakukan melalui KPR (kredit pemilikan rumah).

"Kata Pak Tanu mau dibeli sama temannya yang anggota DPR dari PKS," ucap Sarmadih.

Eks anggota Majelis Syuro PKS Suripto mengaku pernah ditawari Luthfi rumah itu. "Dengan rumah di Condet, Tanu (Purnawirawan TNI Tanu Margono pemilik lahan di Condet) itu memang kawan saya, saya yang memperkenalkan ke Ustad Luthfi. Hanya dalam hubungan itu saya hanya memperkenalkan," terangnya,

"Memang saya sempat dijanjikan rumah, cuma sampai ini hari hanya berita saja," sambungnya.

Yang menarik, warga sekitar menjuluki kompleks tempat tinggal Luthfi itu sebagai kompleks PKS. Menurut keterangan Sarmadi, ketua RT 03/09 Batu Ampar, Jumat (19/4/2013), rumah Luthfi berada di kompleks PKS. Rumah itu berada dalam satu kompleks dengan 5 rumah lainnya.

"Semuanya belum ada yang laporan," kata Sarmadi saat ditemui di rumahnya.

Sarmadi bertutur, tanah untuk membangun rumah itu dibeli dari Tanu Margono, seorang purnawirawan TNI. Yang dia dengar tanah seluas 4.200 meter itu dibeli Rp 1,9 miliar.

"Rumahnya semuanya nomor 16. Saya sebutnya Kompleks PKS, tiap rumah ada logo PKS. Dikasih tahu satpam, rumah yang di ujung rumah Presiden PKS (Luthfi-red). Rumah itu dibangun setahun lalu," jelas Sarmadi.

5. Rumah di Samali Atas Nama Zaki

 
KPK telah menyita rumah Luthfi di Jalan Samali No 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sabtu (18/5) siang, rumah berpagar hitam setinggi 2 meter itu tampak sepi. Angka 27 terlihat menempel di dinding bercat cokelat, posisinya tepat bersebelah dengan plang penyitaan yang dipasang KPK. Beberapa pohon tinggi menjulang membuat rumah itu terlihat asri.

Namun sayang sang empunya rumah tidak ada. Hanya satpam rumah yang memberikan keterangan. "Semua anggota keluarga enggak ada di rumah. Sepi nggak ada orang," kata Satpam kepada detikcom dari balik pagar besi.

Rumah tersebut ternyata bukan atas nama Luthfi. Nama Ahmad Zaki, orang kepercayaan Luthfi tercatat yang memegang rumah itu.

"Rumah itu dari data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama Ahmad Zaki," kata Ketua Rt 10 RW 01, Mamat kepada detikcom di rumahnya, Jalan H. Samali, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2013).

Mamat mengatakan, Maret 2013 dia menyerahkan PBB ke rumah yang disita KPK itu. Namun dia hanya bertemu Satpam. Keluarga yang menghuni rumah tersebut juga belum melaporkan kependudukan.
"KTP-nya belum warga sini," ucap Mamat.

sumber : http://news.detik.com/read/2013/06/03/114909/2262964/10/6/5-istana-miliaran-luthfi-yang-berstempel-segel-kpk9911012#bigpic


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog