1. Eks Pabrik Genteng
KPK menyita bangunan bekas pabrik genteng seluas sekitar 5 hektar di Desa Barengkok, Leuwiliang, Kabupaten, Bogor.
detikcom
menyambangi bangunan pabrik itu, Jumat (28/5/2013). Di pagar depan
bangunan tersebut terpampang segel penyitaan oleh KPK. Salah seorang
warga yang tinggal di depan pabrik itu mengatakan, penyegelan dilakukan
pukul 10.00 WIB.
"Jadi ini dulunya pabrik genteng dari tahun
90-an. Sejak 2008 stop operasi dan dibeli sama orang PKS," kata Yanti,
warga sekitar saat ditemui detikcom, di lokasi, Jumat (31/5/2013).
Semenjak
dibeli, Yanti mengatakan, LHI tidak pernah berkunjung ke pabrik genteng
itu. Yanti juga heran, bangunan itu sejak 2008 juga tidak pernah
dipugar oleh LHI. "Dari dulu gini-gini aja, saya juga bingung mau
diapain," ucapnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Dahlan, penjaga
bangunan tersebut. Dahlan mengatakan, kalau bangunan ini sudah berdiri
sejak 20 tahun lalu. Bangunan ini dulunya dijadikan pabrik genteng dan
keramik. "Tapi sejak 2008, sudah tidak beroperasi lagi," ujar Dahlan.
Dia
tidak tahu kapan bangunan ini dibeli oleh Luthfi. Dahlan pun tidak
mengenal sosok mantan Presiden PKS itu. "Saya cuma kuli jadi tidak tahu
ini siapa punya, yang penting saya digaji," ucapnya.
Menurut pihak KPK, luas lahan pabrik itu sekitar 5,9 hektar. Nilainya mencapai Rp 3,5 miliar.
2. Rumah di Cipanas Beli dari Hilmi
Tim KPK
mendatangi rumah milik Luthfi di Cipanas, Jawa Barat. Mereka memasang
plang penyitaan rumah untuk penyidikan kasus dugaan pencucian uang dan
korupsi.
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang tetangga
yang tinggal di seberang rumah Luthfi bernama Nela. Dia melihat ada 6-7
orang petugas KPK berompi. Mereka tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
"Sekarang masih ada, belum pulang," kata Nela kepada detikcom, Jumat (31/5/2013).
Ketua
RT setempat, Usep, tampak menyaksikan proses penyegelan rumah. Beberapa
warga yang penasaran juga ikut mengerubuti lokasi yang terletak di Jl
Loji Timur, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jabar, itu.
Plang yang
dipasang KPK bertuliskan keterangan penyitaan. Sang penjaga rumah
bernama Nonoh, hanya bisa pasrah saat tim KPK datang dan melakukan
penyegelan.
Rumah seluas 700 meter persegi itu dibeli Luthfi dari
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin pada tahun 2006. Nilainya kini
ditaksir Rp 750 juta.
Sejak dibeli sejak tahun 2006, rumah tersebut tidak pernah disambangi LHI dan lebih sering disewakan.
Menurut
tetangga LHI, Dian, rumah itu lebih sering disewakan untuk penginapan.
Rumah dengan luas sekitar 700 meter persegi itu, menurutnya disewa
dengan harga sekitar Rp 500 ribu per malam.
"Lebih sering
disewain ke tamu-tamu, biasanya hari Sabtu sudah ada yang nempatin,"
terang Dian saat ditemui detikcom, di kawasan rumah LHI, Jl Loji Timur,
Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (31/5/2013).
Tetangga
Luthfi, Nela menambahkan Luthfi tidak pernah menginap di rumah Cipanas
tersebut. "Dia kalau ke sini (Cipanas) nginapnya di hotel di Jalan Raya
Cipanas," kata Nela.
"Jadi kalau si penjaga bawa motor, saya tanya mau ke mana? Terus dia jawab mau nemuin pak Ketua (LHI) di hotel," sambungnya
3. Rumah di Kebagusan, Bukan Nama Darin
Penyidik KPK
menyita rumah milik Luthfi di Rumah Bagus Residence, Kebagusan, Jakarta
Selatan. Cicilan pembayaran rumah Rp 2,49 miliar baru saja lunas.
"Rumah
itu baru saja lunas, dan belum dibaliknamakan," ujar Jubir KPK Johan
Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (25/4/2013).
Meski
begitu, Johan menyatakan KPK mengantongi bukti bahwa pengurusan
pembelian rumah tersebut terkait dengan Luthfi. "Tapi terkait dengan
LHI," kata Johan.
Rumah yang berada di cluster tersebut, memang terlihat baru selesai dibangun.
Pihak
pengembang yang membangun rumah Luthfi memastikan tak ada nama Darin
Mumtazah di sertifikat kepemilikan. Rumah seharga Rp 2,49 miliar itu
masih atas nama pemilik lama.
"Bukan, bukan Darin. Jadi masih
atas nama pemilik lama," kata kepala marketing Rumah Bagus, Mulyati, di
lokasi perumahan, Jumat (24/5/2013).
Mulyati tak mau membeberkan
lebih detail siapa identitas pemilik rumah tersebut. Yang jelas, rumah
seluas 440 meter persegi itu sudah dibeli Luthfi dan statusnya sudah
lunas.
"Memang saat ini rumahnya memang sudah lunas, tapi karena
kesibukan beliau, hingga saat ini kita belum AJB (akta jual beli),"
terangnya.
Luthfi membeli rumah pada pertengahan 2011 seharga Rp 2,49 miliar. Lalu, dilunasi pada pertengahan tahun 2012.
Luthfi
sempat beberapa kali menengok rumah untuk mengecek proses pembangunan.
"Jadi pada saat itu saya cuma sekali bertemu Pak LHI," ceritanya.
Spekulasi
soal rumah itu untuk Darin Mumtazah muncul setelah kerabatnya menyebut
ada janji dari Luthfi Hasan ketika menikah. Kala itu, Darin dan
keluarganya dijanjikan rumah seharga Rp 3 miliar, apotek dan mobil.
Janji itu telah/sedang terealisasi, namun KPK keburu bergerak.
4. 'Kompleks PKS' di Batu Ampar
KPK menyegel rumah Luthfi di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, KPK memasang tiga plang sekaligus.
Pemasangan
plang dilakukan pada Rabu (15/5) sore. Sebanyak tiga orang petugas KPK
datang dengan satu mobil, setelah bertemu dengan penjaga rumah plang
tersebut langsung dipasang.
Plang pertama ditempel di tembok yang
menghadap jalan, setiap orang yang lewat pasti bisa melihat plang
tersebut. Kedua dipasang di dalam rumah tepat di depan gerbang pintu
utama. Plang ketiga ditempel di rumah Lutfi bernomor 16 E.
"Ada 3
penyidik KPK yang ke sini, terus sita tiga rumah, nomer B1 sama B2 itu
satu rumah terus ada juga di C dan E," kata petugas Keamanan, Adim
kepada detikcom di lokasi, Sabtu (18/5).
Adim mengatakan, ketiga penyidik itu datang dengan satu mobil pada Jumat (17/5) pukul 17.00 WIB.
Rumah
di Batu Ampar mirip dengan konsep town house. Ada beberapa rumah yang
dikelilingi dengan satu pagar. Dua orang satpam berjaga di sana selama
24 jam. Tamu yang masuk juga tidak bisa sembarang, harus mendapat izin
dari si pemilik rumah.
Tanah seluas lebih dari 1.000 meter untuk rumah itu, yang dibeli senilai Rp 1,9 miliar ternyata masih meninggalkan utang.
"Pak
Tanu Margono pemilik rumah yang dulu, cerita ke saya katanya mau jual
tanah Rp 1,9 miliar, tapi baru dibayar Rp 1 miliar, masih kurang Rp 900
juta lagi," kata ketua RT 009 Rw 03 Batu Ampar, Sarmadih kepada detikcom
di rumahnya, Sabtu (18/5/2013).
Sarmadih mengatakan penjualan
rumah itu dilakukan tiga tahun yang lalu. Pembayarannya dilakukan
melalui KPR (kredit pemilikan rumah).
"Kata Pak Tanu mau dibeli sama temannya yang anggota DPR dari PKS," ucap Sarmadih.
Eks
anggota Majelis Syuro PKS Suripto mengaku pernah ditawari Luthfi rumah
itu. "Dengan rumah di Condet, Tanu (Purnawirawan TNI Tanu Margono
pemilik lahan di Condet) itu memang kawan saya, saya yang memperkenalkan
ke Ustad Luthfi. Hanya dalam hubungan itu saya hanya memperkenalkan,"
terangnya,
"Memang saya sempat dijanjikan rumah, cuma sampai ini hari hanya berita saja," sambungnya.
Yang
menarik, warga sekitar menjuluki kompleks tempat tinggal Luthfi itu
sebagai kompleks PKS. Menurut keterangan Sarmadi, ketua RT 03/09 Batu
Ampar, Jumat (19/4/2013), rumah Luthfi berada di kompleks PKS. Rumah itu
berada dalam satu kompleks dengan 5 rumah lainnya.
"Semuanya belum ada yang laporan," kata Sarmadi saat ditemui di rumahnya.
Sarmadi
bertutur, tanah untuk membangun rumah itu dibeli dari Tanu Margono,
seorang purnawirawan TNI. Yang dia dengar tanah seluas 4.200 meter itu
dibeli Rp 1,9 miliar.
"Rumahnya semuanya nomor 16. Saya sebutnya
Kompleks PKS, tiap rumah ada logo PKS. Dikasih tahu satpam, rumah yang
di ujung rumah Presiden PKS (Luthfi-red). Rumah itu dibangun setahun
lalu," jelas Sarmadi.
5. Rumah di Samali Atas Nama Zaki
KPK telah menyita rumah Luthfi di Jalan Samali No 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sabtu
(18/5) siang, rumah berpagar hitam setinggi 2 meter itu tampak sepi.
Angka 27 terlihat menempel di dinding bercat cokelat, posisinya tepat
bersebelah dengan plang penyitaan yang dipasang KPK. Beberapa pohon
tinggi menjulang membuat rumah itu terlihat asri.
Namun sayang
sang empunya rumah tidak ada. Hanya satpam rumah yang memberikan
keterangan. "Semua anggota keluarga enggak ada di rumah. Sepi nggak ada
orang," kata Satpam kepada detikcom dari balik pagar besi.
Rumah tersebut ternyata bukan atas nama Luthfi. Nama Ahmad Zaki, orang kepercayaan Luthfi tercatat yang memegang rumah itu.
"Rumah
itu dari data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama Ahmad Zaki," kata
Ketua Rt 10 RW 01, Mamat kepada detikcom di rumahnya, Jalan H. Samali,
Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2013).
Mamat mengatakan, Maret 2013
dia menyerahkan PBB ke rumah yang disita KPK itu. Namun dia hanya
bertemu Satpam. Keluarga yang menghuni rumah tersebut juga belum
melaporkan kependudukan.
"KTP-nya belum warga sini," ucap Mamat.
sumber : http://news.detik.com/read/2013/06/03/114909/2262964/10/6/5-istana-miliaran-luthfi-yang-berstempel-segel-kpk9911012#bigpic